Pada era Ujian negara, pemerintah digugat atas rendahnya tingkat kelulusan yang membuahkan kebijakan ujian sekolah. Ujian sekolahpun digoyang karena rendahnya kualitas lulusan dan tidak adanya standar secara nasional. Memasuki era EBTANAS kembali masalah datang di mana siswa yang memperoleh nilai 0,00 untuk ujian nasional dapat saja dinyatakan lulus karena nilai P dan Q yang didongkrak sedemikian rupa oleh sekolah. Era UAN sebagai pengganti EBTANAS tidak luput dari serangan. Standar kelulusan ditingkatkan, banyak siswa yang tidak lulus. UNAS sebagai kelanjutan UAN banyak digugat, apalagi sejak munculnya komentar orang yang berada diluar sistem pendidikan yang mengatakan bahwa ujian sudah dicampuri oleh yang bukan ahlinya, yang pada waktu yang sama mereka, yang juga bukan ahlinya telah sok tahu tentang pendidikan, maling teriak maling.
Apapun latar belakang masing-masing, yang tidak boleh diabaikan adalah bahwa untuk mengetahui apakah seseorang siswa berhasil menempuh pendidikan tertentu, diperlukan adanya ujian. Bahwa ujian harus memenuhi persyaratan dan standar tertentu adalah suatu keniscayaan. Apabila setiap lembaga pendidikan telah melaksanakan kaidah yang benar maka siapapun penyelenggaranya tidak akan menjadi masalah.
Terlalu banyak pembanding yang tidak fair untuk menentukan lulus tidaknya seorang siswa. Ketika sebuah sekolah menetapkan standard dan mekanisme yang benar apa adanya, pada waktu yang sama kita dihadapkan suatu realita bahwa siswa SMP Terbuka yang secara umum diketahui standar kemampuannya lebih rendah dapat lulus, apa lagi bila dibandingkan dengan kejar paket yang baik standar maupun pelaksanaannya lebih rendah. Hal ini melemahkan semangat guru atau sekolah untuk mengejar kualitas.
Bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar hanya bila rakyanya berpendidikan dengan standar yang diterima secara internasional. Untuk itu pembelajarannya harus standar, ujiannya juga harus memenuhi kriteria yang benar. Maksudnya mulai dari materi, sistem dan pelaksanaannya semua harus standar. Kalaupun dilakukan oleh satuan pendidikan yang berbeda akan menghasilkan kualitas yang sama, atau minimal hampir sama.
Ketika sekolah diberi kebebasan melaksanakan ujian sendiri, yang terjadi adalah mengurangi standar. Yang terpenting bagi sekolah adalah bagaimana agar semua siswanya lulus untuk mendapatkan siswa sebanyak-banyaknya pada penerimaan siswa baru tahun berikutnya. Semangat kompetisi dipadamkan. Tidak ada siswa yang tidak lulus. Dan ketika amanat itu dikurangi dengan hadirnya EBTANAS, mulai ada siswa yang tidak lulus, mereka kelabakan yang berakhir pada pengatrolan nilai harian dan nilai semester sebelumnya.
Melihat realita kecurangan di lapangan, amanat yang tadinya dikurangi itu dicabut sama sekali. Nilai ujian menjadi satu-satunnya penentu kelulusan, tidak lagi mempertimbangkan campur tangan guru atau sekolah. Akibatnya tingkat kelulusan menurun drastis. Siswa gelisah, orang tua resah. Guru dan sekolah merasa atau dipaksa merasa bersalah hingga ada yang berusaha untuk membantu siswanya berbuat curang yang diharamkan pada setiap ujian. Yang lebih parah adalah bahwa ketika kecurangan itu dilembagakan menjadi “kesepakatan”.
Wakil Rakyat yang terhormat juga tidak bisa berfikir jernih demi keemasan masa depan bangsa dan negara di masa yang akan datang. Sebagian mereka berfikir picik dan instan, bahkan ada yang dengan lantangnya menjadi tukang kompor hingga siswa yang tidak lulus seolah-olah menjadi akhir dari segalanya. Mereka tidak tahu sama sekali bahwa lulus tidak lulus itu bagian dari ujian, bagian dari pendidikan, bagian dari pembelajaran. Siswa harus mempertanggungjawabkan sendiri apa yang mereka lakukan.








Memang sangat eronis kalau kita berbicara masalah hasil UNAS, karena pendidikan sudah terlanjur termakan sistem yang mengacu pada salah satu kebijaksanaan pemerintah “Pemerataan Pendidikan” yang diartikan bahwa hasil UNAS harus banyak yang lulus, kalau siswa banyak yang tidak lulus Kepala Sekolah akan kena dampak negatif dari atasan yang berwenang. Maka siswa yang mestinya tidak lulus direkayasa bagaimana agar siswa tersebut menjadi lulus. Kapan akan ada perubahan peningkatan mutu pendidikan? Tapi kiranya hal ini mulai disadari oleh para dewa pendidikan.
Mulailah berbagai macam inovasi pendidikan terpikirkan oleh para dewa tersebut. Kita tunggu saja hasil perubahan tsb.
wah…………. kalau begitu anaku arep tak sekolahke neng ngendi nek ngendi – endi sekolahan podo akeh sing ora lulus. saya heran kenapa sekolah selama tiga tahun kok begitu tak lulus harus mengikuti kejar paket C kalau mau lulus dan mendapatkan ijasah, wah gimana sekolah tiga tahun kok hanya dibandingkan sama sekolah paket.